Kesempatan ini admin akan posting mengenai model contoh surat perjanjian jual beli tanah word pd topik surat perjanjian.
Gaya Bahasa pada model surat perjanjian jual beli di bawah mungkin perlu ada sedikit penambahan dan/ perubahan untuk kalimatnya terkait pada keperluan saat terjadi transaksi jual-beli. Model surat yg diposting pd cthsurat.blogspot.com tanggal 22/10/2015 ini semoga dapatlah membantu untuk pembaca yg tengah mencari doc contoh surat perjanjian untuk jual-beli tanah dalam format word. Anda dpt berbagi ke teman-kerabat yg barangkali saja diantaranya ada yg sedang memerlukan surat perjanjian ini..

Hal hal yang butuh di perhatikan saat bikin Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ini yakni :
- Isi surat mesti secara jelas menyatakan siapa konsumen, siapa penjual, letak tanah, ukuran tanah, ketentuan pembayaran, serta ketentuan-ketentuan yang lainnya.
- Batasan tanah mesti dicantumkan sejelas-jelasnya.
- Ditanda tangani oleh pihak penjual & konsumen diatas materai 6000.
- Dihadiri saksi minimum 2-3 saksi yang turut tanda tangan pada surat perjanjian jual-beli tanah ini
- Kesepakatan/perjanjian jual beli tanah, upayakan saksi yaitu orang orang yang mengetahui tempat tanah itu. Misalnya: tetangga sebelah tanah yang dijual, ketua RT dsb
- Di ketahui, di tandatangani & di cap/stempel oleh Kepala desa atau Lurah setempat.
SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH
Kami masing-masing yang bertanda tangan dibawah ini:
- Nama:
- Umur:
- Pekerjaan:
- Alamat:
- Nama:
- Umur:
- Pekerjaan:
- Alamat:
Pada hari .............. tanggal ............ bulan ................. tahun ...................., PIHAK PERTAMA menjual sebidang tanah pekarangan kepada PIHAK KEDUA dengan keterangan sebagai berikut :
- Tanah yang dimaksud terletak di Jl. (alamat jelas dan detil) dengan luas tanah 8,5m x 30m (255m2 ), dengan harga Rp. 35. 000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah).
- Adapun batas-batas tanah adalah:
- - Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik: Edi Saputra
- - Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik: Kasmat
- - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik: Sabikin
- - Sebelah Utara berbatasan dengan: Ibu Yuli
- Tanah yang diperjualbelikan termasuk dengan seluruh tanam tumbuh yang ada diatasnya.
- Setelah beralihnya hak atas tanah, semua tanggung jawab menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA (PBB dan lain sebagainya).
- Masing-masing pihak mengetahui betul tentang keberadaan tanah serta batas-batasnya di lokasi tanah tersebut belum bersertifikat dan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun.
- Tanah yang dimaksud diperoleh PIHAK PERTAMA dengan cara Hibah.
Jakarta, ...................................
PIHAK KEDUA,
ttd
(Nama Jelas)
PIHAKPERTAMA,
ttd
(Nama Jelas)
SAKSI – SAKSI :
- Bpk. Kasmat (....................................)
- Bpk. Sabikin (....................................)
- Bpk. Hardiansyah (....................................)
- Bpk. Daman (Ketua RT. 01) (....................................)
- Bpk. Ambaryanto (Ketua LK. II) (....................................)
Mengetahui,
LURAH SETEMPAT
ttd
(Nama Jelas)
NIK.